Jumat, 24 Juni 2011

Pengertian Jurnal Khusus
Jurnal Khusus adalah jurnal yang dapat dikelompokkan sesuai dengan jenis transaksinya. Setiap terjadi transaksi, petugas pembukuan mengidentifikasi jenis transaksi yang terjadi dan mencatatnya ke dalam jurnal khusus. Misalnya jika dalam satu bulan perusahaan melakukan pembelian kredit sebanyak 50 kali maka petugas hanya akan berurusan dengan empat atau lima akun tergantung kebijakan perusahaan dalam mengklasifikasi transaksinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar